Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antony, yang disebut sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba gembong Fredy Pratama.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) setelah Frans berhasil ditangkap di Malaysia melalui jalur ilegal dan diterbangkan ke Jakarta.
>>> Jadwal Piala Dunia 2026: Grup K dan L Sajikan Duel Sengit
“Frans Antony bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Freddy Pratama,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Polisi menduga Frans membantu Fredy dalam peredaran narkoba di Indonesia. Narkoba yang diedarkan diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur ilegal.
“Narkoba ini diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat yang ilegal,” ungkap Eko.
Setiap bulan, sindikat ini mampu menyelundupkan narkoba sebanyak 100 hingga 500 kilogram.
>>> Dua Pria Terpergok Curi Motor di Parung Panjang, Babak Belur Dihajar Massa
Sebelum ditangkap, Frans melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di Thailand. Ia dibantu oleh orang suruhan Fredy yang merupakan warga negara Thailand.
“Frans Antony melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat di Thailand,” kata Eko.
Frans sempat tinggal di daerah Phatthanakan hingga akhirnya menetap selama kurang lebih dua tahun di Narasiri, Thailand.
Hubungan Frans dan Fredy ternyata sudah terjalin sejak masa sekolah di Kalimantan Selatan. Fredy memulai jaringan narkobanya dari Malang, Jawa Timur.
>>> Mikel Merino Bantah 'Berkabung', Spanyol Fokus Evaluasi Usai Imbang
Saat ini Frans telah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Fredy Pratama masih buron.
