Dua pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan warga di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (19/6/2026).
Keduanya terpergok saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga.
>>> Mikel Merino Bantah 'Berkabung', Spanyol Fokus Evaluasi Usai Imbang
Kapolsek Parung Panjang AKP M Taufik membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial AA dan AY, sementara status kewarganegaraannya masih didalami.
Peristiwa bermula saat pemilik kendaraan melihat kedua pelaku sudah duduk di atas motor dan siap melarikan diri. Korban langsung berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku kemudian kabur menggunakan motor, namun dikejar warga.
>>> Mohammad Mohebi Buka Suara soal Selebrasi Gol Kontroversial
Pengejaran berakhir di jalan buntu, sehingga kedua pelaku tidak bisa melarikan diri dan akhirnya dihakimi massa hingga mengalami luka-luka.
Setelah berhasil diamankan, polisi langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Parung Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
>>> Inggris vs Kroasia Jadi Laga Pembuka Grup L Piala Dunia 2026
"Untuk sementara ini pelaku kita amankan di Mako Parung Panjang untuk kami proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Taufik.
