Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) meluncurkan reformasi pasar modal pada Jumat (19/6/2026).
Langkah ini bertujuan membangun fondasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi salah satu bursa paling transparan di dunia.
Transformasi bursa domestik dilakukan dengan mengadopsi praktik terbaik dari bursa internasional.
Contohnya, pengumuman data konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari Bursa Hongkong serta pembukaan data kepemilikan saham terperinci dari India.
Co-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee, menilai kebijakan ini membawa dampak positif besar bagi keberlanjutan pasar.
"Mungkin kita berpikir bahwa reformasi pasar modal itu untuk MSCI dan FTSE saja, tapi sebenarnya tidak juga," ujarnya.
Gabungan pendekatan dari bursa luar negeri dengan perluasan klasifikasi investor di Indonesia hingga 39 kategori menjadi basis kuat untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
"Kita menggabungkan dua pendekatan dari Hongkong dan India dengan klasifikasi saham yang lebih banyak, ini membawa bursa kita menuju bursa yang paling transparan di dunia saat ini," papar Hans Kwee.
Reformasi ini juga diarahkan untuk menekan risiko sistemik di pasar keuangan domestik. Sebab, pergerakan indeks sebelumnya sangat didominasi oleh segelintir saham berkapitalisasi besar dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Hans Kwee menambahkan, tanpa reformasi, saham-saham konglomerat dengan valuasi mahal dan kepemilikan terkonsentrasi akan masuk ke portofolio fund besar.
"Kalau kemarin kita tidak melakukan reformasi, tidak tersentak oleh MSCI, kita berjalan seperti itu, berarti saham-saham yang konglomerat...
itu nanti masuk semua ke portfolio fund-fund besar kita," tukasnya.
Tekanan pasar jangka pendek serta kerugian investor akibat penyesuaian evaluasi indeks global dipandang sebagai konsekuensi yang harus dilewati.
Tujuannya demi mewujudkan kualitas pasar modal Indonesia yang lebih berintegritas dan mencerminkan fundamental yang sehat.