⌂ Beranda News BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila
FGD BP MPR RI tentang kedaulatan rakyat di Denpasar
A A Ukuran Teks16px

Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6).

Acara ini bertujuan merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia dengan menghimpun pandangan akademisi.

>>> Jepang Targetkan Kemenangan atas Tunisia demi Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Ketua BP MPR RI Yasonna H Laoly memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sejumlah anggota BP MPR RI turut hadir, antara lain IGN Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi.

Pakar dari Universitas Udayana (Unud) juga hadir, yakni Prof I Dewa Gede Palguna, Dr Kadek Dwita Apriani, dan I Ketut Putra Erawan.

Yasonna menjelaskan bahwa BP MPR RI Kelompok I bertugas mengkaji pelaksanaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR terkait kedaulatan rakyat.

Hasil penjaringan opini ini akan menjadi bahan rekomendasi kelembagaan.

"Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Yasonna, Indonesia memerlukan refleksi mendalam setelah melewati dua dekade reformasi dan lima kali pemilu.

Proses politik harus mampu menghadirkan representasi rakyat yang berkualitas, bukan sekadar pemilu prosedural.

"Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama," tegas Yasonna.

>>> Ekuador vs Curacao: Perebutan Kemenangan Perdana di Grup E Piala Dunia 2026

Semua masukan dari para pakar akan dirangkum dan diserahkan kepada pimpinan MPR RI.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa," pungkas Yasonna.

Pakar Ilmu Politik Unud Kadek Dwita Apriani memaparkan hasil evaluasi Pilkada Bali 2024 yang menunjukkan tingginya partisipasi pemilih secara prosedural.

Namun, tantangan substantif masih membayangi karena 58 persen responden menganggap politik uang sebagai hal wajar.

"Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat," ungkap Kadek Dwita.

Guru Besar FH Unud Prof I Dewa Gede Palguna menambahkan bahwa perubahan UUD 1945 di era reformasi dimaksudkan untuk memperkuat negara hukum.

Ia mendorong penerapan meritokrasi dalam internal partai politik agar rekrutmen berjalan optimal.

Pakar Ilmu Politik Unud I Ketut Putra Erawan menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti setelah pemilu selesai.

>>> Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Ajang Kreativitas Pemuda 2026

"Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai," tutur Erawan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru