⌂ Beranda News Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga DMO Batubara untuk Kelistrikan

Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga DMO Batubara untuk Kelistrikan

Pemerintah Kaji Penyesuaian Harga DMO Batubara untuk Kelistrikan
Tumpukan batubara di pembangkit listrik
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah mulai mengkaji opsi penyesuaian harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk sektor kelistrikan.

Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kemampuan PT PLN (Persero) dan keberlanjutan usaha penambang.

>>> Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa evaluasi regulasi ini dipicu oleh lonjakan biaya produksi yang membebani pengusaha tambang.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

"Cost produksinya kan sudah tinggi.

Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ujar Bahlil kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Sejak tahun 2018, harga patokan DMO untuk kebutuhan pembangkit listrik dipatok konstan sebesar US$ 70 per ton dengan basis kalori 6.322 GAR.

Namun, biaya operasional riil di lapangan telah berubah signifikan setelah hampir sewindu.

Usulan Asosiasi dan Analisis Teknis

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyampaikan bahwa beberapa faktor perlu dipertimbangkan dalam penentuan harga DMO.

Faktor tersebut meliputi biaya produksi aktual, karakter batubara untuk kelistrikan yang berbeda dengan batubara kalori tinggi, selisih dengan harga pasar, dan keberlanjutan usaha tambang.

>>> PDIP Tegaskan Posisi Penyeimbang Usai Dikritik Sejumlah Partai Politik

APBI mengusulkan penerapan skema penyesuaian harga berkala berbasis persentase tertentu.

Dengan skema ini, PLN tetap mendapatkan harga khusus untuk ketahanan listrik nasional, namun harganya tidak tertinggal jauh dari perkembangan biaya dan pasar.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memberikan analisis teknis bahwa kebutuhan aktual pembangkit PLN didominasi batubara kalori medium 4.200 hingga 5.000 GAR.

Formulasi saat ini membuat harga jenis tersebut jatuh ke kisaran US$ 35 - US$ 38 per ton, padahal biaya operasional tambangnya sudah menyamai atau melewati angka tersebut.

Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) memproyeksikan risiko penurunan cadangan batubara nasional jika pelaku usaha dipaksa menambang hanya pada area dengan rasio pengupasan rendah.

IMEF menyarankan penyesuaian harga patokan dinaikkan minimal ke level tertentu guna menjamin pasokan domestik.

Dukungan penyesuaian harga juga datang dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep).

Mereka menilai kenaikan ke angka US$ 80 hingga US$ 90 per ton masih rasional untuk mengakomodasi inflasi biaya lingkungan dan reklamasi pascatambang.

>>> Victor Munoz Cedera Setelah Resmi Gabung Liverpool

Pemerintah terus melakukan kalkulasi mendalam terkait dampak finansial terhadap sistem kelistrikan nasional. "Lagi kita menghitung, plus-minus agar PLN tidak dirugikan, pengusahanya juga tidak dirugikan," ujar Bahlil.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru