⌂ Beranda News Polisi Tangkap Lima Pelaku Pungli Wisatawan di Bukit Lamreh

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pungli Wisatawan di Bukit Lamreh

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pungli Wisatawan di Bukit Lamreh
Polisi menangkap pelaku pungli di Bukit Lamreh
A A Ukuran Teks16px

Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Aceh menangkap lima pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di kawasan Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) siang setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang praktik pemalakan di lokasi wisata tersebut.

>>> Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel

Kelima terduga pelaku berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58).

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp10 ribu yang diduga hasil pungli.

Satu Pelaku Positif Narkoba

Setelah penangkapan, petugas medis kepolisian melakukan tes urine terhadap kelima orang tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, satu dari lima orang yang ditangkap terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang jenis metamfetamin.

>>> Harga Emas Antam Turun Rp 5.000 per Gram pada 20 Juni 2026

"Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," jelas Joko.

Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Markas Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan dan gangguan keamanan di wilayah mereka.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

>>> Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026 Seri Kesembilan di Sirkuit Masaryk

Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera report kepada aparat kepolisian terdekat," jelas Joko.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru