Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Langkah ini diintegrasikan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di wilayah Jawa Barat.
>>> Laba Bersih GEMS Anjlok 29,45% di Kuartal I 2026
Dalam kegiatan tersebut, disalurkan pula manfaat jaminan sosial dengan total nilai klaim mencapai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta.
Perlindungan Nyata dan Pemutusan Rantai Kemiskinan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa program perlindungan ini memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan menggarap BPJS Ketenagakerjaan yang belum menjadi kewajiban undang-undang, berbeda dengan BPJS Kesehatan yang sudah menjadi kewajiban.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1 juta pekerja rentan tahun ini dan menargetkan peningkatan cakupan hingga 2 juta pekerja secara bertahap.
Dedi Mulyadi mencontohkan biaya rumah sakit sebesar Rp442 juta yang seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ditambah jaminan bulanan sebesar Rp1 juta setelah selesai dari rumah sakit.
Ia menambahkan bahwa skema perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang belum terakomodasi oleh perusahaan, BUMN, maupun aparatur negara dapat secara efektif memutus rantai kemiskinan baru.
Dedi Mulyadi meyakini jika seluruh rakyat Jawa Barat yang belum terlindungi asuransi ketenagakerjaan dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat.
Pemerintah daerah juga berencana mengintensifkan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa untuk menyasar sektor pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi warga yang kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, yang dapat menjadi awal kemiskinan turun-temurun.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang bekerja keras dalam kerentanan.
>>> Tiket Konser Hari Ketiga BTS di Jakarta Ludes dalam 10 Menit
Kolaborasi dan Apresiasi
Direksi BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang diinisiasi oleh Pemprov Jabar.