⌂ Beranda News Bareskrim Polri Tangkap Bendahara Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Bendahara Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Bendahara Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri tangkap buronan narkoba Frans Antony
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang merupakan buron sekaligus bendahara jaringan narkotika Fredy Pratama.

Penangkapan dilakukan di Malaysia pada Jumat (19/6/2026), sebelum akhirnya ia diterbangkan ke Jakarta. Frans Antony diduga menerima dana hasil kejahatan narkotika.

>>> BYD Motor Indonesia Klarifikasi Kontainer di Tanjung Priok Bukan Mobil Utuh

Menurut pengakuan polisi, Frans Antony terbukti menerima setoran uang tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan alias Uncle, salah satu anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap sebelumnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa aliran dana ke rekening tersangka tercatat masuk sebanyak dua kali.

Penyerahan pertama senilai 400.000 Dolar Singapura terjadi pada 4 November 2019, sementara penyerahan kedua senilai 800.000 Dolar Singapura terjadi pada 31 Agustus 2020.

Total nilai yang diterima adalah 1.200.000 Dolar Singapura.

Transaksi bernilai besar ini menegaskan peran krusial Frans Antony dalam struktur manajemen keuangan sindikat narkoba tersebut.

>>> Paraguay Kalahkan Turki 1-0 Berkat Gol Tunggal Matias Galarza

Penerimaan dana tersebut memperkuat posisinya sebagai bendahara utama yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama.

Dalam menjalankan aksinya, Frans Antony diduga kuat menggunakan rekening atas nama adiknya, Steven Antony, untuk menyamarkan dana ilegal sebelum dialihkan ke luar negeri.

Steven Antony sendiri telah dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam jaringan yang sama. Hubungan Frans Antony dan Fredy Pratama telah terjalin sejak masa sekolah menengah atas di Kalimantan Selatan.

Frans Antony telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023.

>>> Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 3

Saat ini, ia menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri, sementara pengejaran terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru