Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf terkait penertiban sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi langsung kediaman pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026).
>>> Pelaku Logistik Dukung Permendag 18/2026 untuk Tata Kelola Impor
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya," kata Harlem dalam keterangannya.
Operasi penertiban berlangsung pada Rabu (17/6) di kawasan Jatinegara. Petugas menindak kendaraan yang parkir di atas trotoar, bukan di fasilitas parkir resmi.
Sulis baru mendatangi petugas saat motornya sudah diangkut ke mobil derek. Demi keselamatan, ia diarahkan mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Di kantor, Sulis diminta membuat surat pernyataan tertulis. Setelah proses administrasi selesai, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya.
>>> Minat Investasi Logam Mulia di Asia Tenggara Melonjak Signifikan
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir," ujar Harlem.
Pengemudi Ojol Berikan Klarifikasi
Sulis Agung Wibowo membenarkan bahwa ia memarkir kendaraan di tempat terlarang saat mengambil pesanan makanan. Ia menegaskan motornya tidak ditahan.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor, menandatangani surat pernyataan, dan motor langsung bisa dibawa pulang tanpa biaya," kata Sulis.
>>> Manchester United Rekrut Vincent Joseph dari Liverpool
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video pengangkutan motor ojol beredar luas di media sosial. Sudinhub Jakarta Timur memastikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal.