⌂ Beranda › News › Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Komentar Judol
News

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Komentar Judol

Ilustrasi pemberantasan judi online oleh Komdigi dan Meta
Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Komentar Judol
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Platform, perusahaan induk Instagram dan Facebook, sepakat membentuk tim gabungan untuk memberantas spam komentar judi online (judol).

Langkah ini diambil setelah Komdigi mencatat peningkatan signifikan spam komentar judol di media sosial dalam dua pekan terakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan kesepakatan tersebut di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).

"Kita telah menyepakati untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Meutya.

Tim gabungan ini tidak hanya diisi oleh Komdigi dan Meta, tetapi juga melibatkan platform digital lain, kepolisian, PPATK, dan OJK.

Menurut Meutya, modus baru spam komentar judol menyasar akun masyarakat di berbagai platform.

Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan spam komentar judol meningkat 128% dibandingkan rata-rata temuan Januari hingga Juli 2026.

Lima platform media sosial yang paling banyak dibanjiri spam komentar judol adalah TikTok (35%), Facebook (28%), Instagram (22%), YouTube (10%), dan X (5%).

"Jadi, kalau kita lihat modus ini menyeluruh, menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform tapi kepada lima platform," kata Meutya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru