⌂ Beranda › News › Spam Komentar Judi Online Marak, Pakar Desak Platform Media Sosial Bertindak
News

Spam Komentar Judi Online Marak, Pakar Desak Platform Media Sosial Bertindak

Ilustrasi menampilkan layar ponsel dengan komentar spam judi online di media sosial.
Spam Komentar Judi Online Marak, Pakar Desak Platform Media Sosial Bertindak
A A Ukuran Teks16px

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bertemu dengan jajaran Meta Indonesia dan sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru ini.

Meutya Hafid menyatakan bahwa tim bersama ini akan fokus memberantas dan mengatasi judi online, khususnya komentar spam yang meresahkan masyarakat.

Hasil analisis Komdigi menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.

Penyebaran terbanyak ditemukan di Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan situs atau akun pelaku.

Komdigi memiliki kewenangan memutus akses akun atau konten melanggar hukum, namun tidak dapat memutus akses akun resmi yang disisipi promosi judol.

Intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform.

Oleh karena itu, Komdigi mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam untuk melindungi ruang digital Indonesia.

Selain langkah preventif, Komdigi terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan kesiapan Meta untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menangani spam promosi judi online yang semakin kompleks.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru