Pemerintah Amerika Serikat menuntut seorang warga bernama Sam Tunick.
Ia diduga sengaja menghapus data ponselnya saat petugas berusaha menyita perangkat tersebut di Bandara Hartsfield-Jackson, Atlanta, pada 24 Januari 2025.
>>> Zidane Pertahankan Mbappe sebagai Kapten Timnas Prancis
Awalnya, petugas federal menahan Tunick untuk diinterogasi terkait dugaan kepemilikan gambar eksploitasi anak.
Namun, tim pengacara Tunick menyebut tuduhan itu hanya dalih untuk menyelidiki hubungan kliennya dengan gerakan aktivis Stop Cop City.
Fitur Keamanan GrapheneOS
Pemerintah menggunakan undang-undang yang jarang dipakai, yang menetapkan bahwa menghancurkan properti demi mencegah penyitaan adalah pelanggaran. Tunick dituduh memanfaatkan fitur GrapheneOS, sistem operasi berfokus privasi.
Alih-alih memberikan kode sandi asli, ia memberikan sandi darurat yang memicu penghapusan seluruh data. Pihak pembela berargumen bahwa penahanan dan penyitaan itu ilegal, sehingga bukti harus digugurkan.
Kontroversi Penggeledahan Tanpa Surat Izin
Menurut kuasa hukum Tunick, agen federal menolak memberikan akses pengacara, tidak menunjukkan surat perintah, dan tidak memberi tahu hak-haknya.
>>> Ketum PSSI Benarkan Indonesia Calon Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintah berdalih bahwa aparat tidak wajib menunjukkan surat perintah karena Tunick belum resmi diizinkan masuk AS.
Kasus ini memicu reaksi dari aktivis hak digital.
Marlon Kautz dari Atlanta Solidarity Fund menegaskan setiap orang berhak mengamankan data pribadi dari penggeledahan inkonstitusional, terutama di tengah meningkatnya otoritarianisme.
Di bawah pemerintahan Trump, proses masuk AS disebut lebih ketat. Warga negara AS pun bisa ditahan berjam-jam dan diperiksa akun media sosialnya.
>>> Telkom Gelar Forum Nasional Bahas Masa Depan Keamanan Digital Era Kuantum
Bagi pegiat privasi, menghapus data dianggap cara paling aman melindungi informasi dari pemeriksaan sepihak.
