Meski fitur rollover sudah tersedia, mekanismenya masih terbatas pada paket tertentu. Pelanggan belum otomatis dapat membawa seluruh sisa kuota.
Putusan MK menyatakan konsumen berhak memperoleh pilihan layanan agar kuota yang dibayar tidak hangus. Namun, tidak semua paket wajib berubah menjadi rollover.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menjelaskan rollover memberikan jaminan layanan, tetapi operator perlu menyesuaikan struktur tarif.
"Tarif pasti ada penyesuaiannya karena rollover memberikan jaminan layanan di bulan berikutnya," ujar Marwan kepada detikINET, Jumat (24/7/2026).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator masih menyiapkan aturan teknis sebagai tindak lanjut putusan tersebut.
"Kami menyambut baik putusan MK.
>>> Kalau Relate dengan Meme Ini, Artinya Kamu Sudah Sering Sakit Pinggang
Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut," kata Menteri Meutya, Jumat (24/07/2026).
