⌂ Beranda News Pemerintah & Swasta Atasi 2.000 Desa Blankspot Sinyal Internet di RI
News

Pemerintah & Swasta Atasi 2.000 Desa Blankspot Sinyal Internet di RI

Pemerintah & Swasta Atasi 2.000 Desa Blankspot Sinyal Internet di RI
Pemerintah & Swasta Atasi 2.000 Desa Blankspot Sinyal Internet di RI
A A Ukuran Teks16px

Kriteria suatu daerah dinyatakan blankspot adalah tidak adanya sinyal internet 4G sama sekali.

Beroperasinya operator seluler di wilayah tersebut, meskipun cakupannya belum 100%, membuat daerah itu tidak lagi dikategorikan sebagai blankspot.

Bakti menegaskan bahwa keputusan untuk keluar dari suatu wilayah tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan tingkat cakupan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Keluhan mengenai hilangnya sinyal setelah Bakti keluar perlu ditinjau kembali karena belum tentu seluruh desa benar-benar tidak terjangkau.

Terkadang, desa tersebut hanya 70% yang ter-cover sinyal, sementara 30% sisanya tidak.

>>> Misteri Bayangan Mirip Ular Saat Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026

Pihak yang mengeluhkan kemungkinan berasal dari 30% yang tidak ter-cover tersebut, namun secara kriteria, ini belum sepenuhnya dianggap blankspot karena sebagian besar sudah terjangkau.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM