Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak menjelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Warga yang mengikuti aksi maupun yang tidak ikut diminta agar menghindari penyebaran ujaran kebencian serta provokasi di ruang digital.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di kantor kementerian di Jakarta.
Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab diperlukan agar kegiatan unjuk rasa berjalan tertib di ruang fisik maupun digital.
Sebelumnya, Alexander juga telah memberikan penjelasan terkait pemblokiran akun WhatsApp yang disebabkan oleh kesalahan sistem global dari Meta.