Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak hanya fokus mengawasi isi siaran.
KPI juga diminta mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di era digital.
>>> Man United Dinilai Belum Bugar Main 90 Menit di Awal Liga Inggris
Pesan tersebut disampaikan Meutya saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 di Jakarta.
Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif.
KPI diharapkan dapat membantu industri menciptakan persaingan yang sehat tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran.
>>> Final Piala AFF 2026: Vietnam Kunci Gelar Juara Usai Tahan Thailand
Tantangan KPI ke depan semakin kompleks di tengah perkembangan era digital dan new media.
Oleh sebab itu, KPI harus turut menjaga kualitas demokrasi serta menjauhkan masyarakat dari disinformasi dan manipulasi informasi.
Target indeks kualitas siaran ditetapkan sebesar 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029.
>>> Kucuran Dana Rp429,5 M Sukses Diserap 80 Startup Garuda Spark
Struktur keanggotaan KPI Pusat Periode 2026-2029 dipimpin oleh Muhammad Hasrul Hasan sebagai Ketua.