Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap aman. Pemerintah ingin mencegah penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian, serta provokasi yang dapat mengganggu ketertiban.
>>> ASUS No.1 Quality & Service 2026 Hadir di Pontianak Bawa Inovasi Garansi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik.
Namun, kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab untuk menjaga keamanan bersama.
Pihaknya tidak akan membiarkan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan.
Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
>>> Eks Bintang Bayern Munich Leon Goretzka Resmi ke Aston Villa
Komdigi meningkatkan pemantauan terhadap berbagai percakapan dan siaran langsung yang berkaitan dengan demonstrasi.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya siaran langsung yang lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi gift.
Tingginya jumlah penonton tidak menjamin kebenaran informasi yang disampaikan.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpancing oleh potongan video tanpa konteks.
>>> Izan Guevara Resmi Promosi ke MotoGP 2027 Bersama Pramac Yamaha
Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.