Seorang pria di Taiwan menggugat cerai istrinya setelah menemukan bukti perselingkuhan dari rekaman robot penyedot debu.
Pasangan yang menikah pada tahun 2021 ini sempat mengunjungi rumah liburan mereka pada September 2023.
>>> Gabriel Jesus Menerima Status Alternatif Julian Alvarez di Barcelona
Kecurigaan sang suami bermula saat ia mendapati sikat gigi bekas di rumah tersebut dan mengenali pria lain dari rekaman CCTV area parkir.
Tiga bulan kemudian, ia menggunakan aplikasi robot penyedot debu untuk menghubungi istrinya dari jarak jauh.
Feed live dari perangkat itu menampilkan momen saat istrinya sedang bersama pria lain yang sama di dalam ruangan.
Pria tersebut merekam kejadian itu dan mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 2 juta dolar Taiwan atau sekitar Rp 1,1 miliar.
>>> Scott McTominay Jalani Operasi Jantung Usai Alami Aritmia Ringan
Pengadilan sempat memenangkan gugatan pria itu dan memerintahkan istrinya membayar kompensasi sebesar 500.000 dolar Taiwan.
Namun, sang istri melakukan gugatan balik karena merasa suaminya telah merekam adegan pribadi tanpa persetujuan.
Pengadilan akhirnya menolak pembelaan sang suami dengan alasan bukti tersebut diperoleh melalui cara yang melanggar privasi.
>>> Fokus Kepemimpinan CEO Apple John Ternus Kembangkan Perangkat AI
Akibat tindakan tersebut, pria itu dijatuhi denda sebesar 150.000 dolar Taiwan dan hukuman penjara selama lima bulan.