Pencapaian kedaulatan digital di Indonesia tidak mengharuskan pembangunan seluruh infrastruktur teknologi secara mandiri dari awal.
Negara ini memerlukan kemampuan serta talenta lokal yang handal untuk mengatur, mengamankan, dan mengarahkan pemanfaatan teknologi tersebut.
Pandangan ini diungkapkan oleh Presiden Direktur Ericsson Indonesia, Nora Wahby, saat diskusi di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta.
Uni Eropa dan India dapat dijadikan acuan karena menerapkan pendekatan berbeda dalam mengelola kedaulatan digital di wilayah masing-masing.
Uni Eropa mengandalkan regulasi ketat seperti GDPR, sementara India membangun pusat data sendiri untuk disewakan kepada pihak luar.
Pemerintah bersama industri domestik perlu menentukan model pengelolaan yang paling selaras dengan kebutuhan pasar di dalam negeri.
Pemanfaatan teknologi global wajib diimbangi dengan peningkatan keahlian lokal agar arah pengelolaan teknologi tetap terkendali.
Ericsson sendiri telah berinvestasi pada pengembangan talenta serta menghadirkan fasilitas Garuda Park Innovation Hub.
