Pengusul juga diwajibkan memiliki jenjang pendidikan S3 dengan pangkat minimal lektor yang dibuktikan dengan ijazah dan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional.
Selain itu, pengusul harus memiliki SINTA Score Overall minimal 100 dan hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal dalam program Indonesia Bangkit Kemenag.
Pengusul juga tidak boleh sedang menerima dana penelitian yang sedang berjalan (ongoing) dari skema serupa atau beasiswa pemerintah lainnya.
Bagi pengusul dari Ma'had Aly, kualifikasi akademik minimal adalah berijazah S2.
Mereka juga harus menyertakan SK dosen dan rekomendasi dari mudir.
Karya akademik yang diajukan harus selaras dengan takhassus keilmuan ma'had aly dan ditulis menggunakan bahasa Arab.
Seluruh anggota, asisten, dan administrator tim riset juga wajib melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan rekam jejak yang baik.
>>> Kabel PLN Meledak di Cilandak, Dua Pekerja Luka Bakar
Mereka disyaratkan tidak sedang menerima dana dari program MoRA the AIR Funds, program riset LPDP, atau beasiswa pemerintah lainnya.
