⌂ Beranda News Pemerintah Pertimbangkan Relaksasi Kuota Produksi Minerba Saat Harga Naik

Pemerintah Pertimbangkan Relaksasi Kuota Produksi Minerba Saat Harga Naik

Pemerintah Pertimbangkan Relaksasi Kuota Produksi Minerba Saat Harga Naik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
A A Ukuran Teks16px

Pengaturan volume produksi tetap mempertimbangkan keberlanjutan sektor pertambangan jangka panjang dan pemenuhan kebutuhan domestik. Penurunan kuota produksi minerba tahun ini telah memicu keluhan dari para pelaku usaha.

Asosiasi profesi melaporkan bahwa kebijakan pemangkasan kuota berimbas langsung pada pengurangan alat produksi dan efisiensi tenaga kerja.

Pengurangan operasional ini terjadi secara signifikan pada komoditas nikel serta batu bara.

Target produksi batu bara tahun 2026 ditetapkan sebesar 600 juta ton, turun 30 persen dari kuota tahun lalu.

Sementara produksi nikel dibatasi pada kisaran 190-200 juta ton, padahal operasional smelter membutuhkan pasokan bijih nikel sebesar 340-350 juta ton.

Kebijakan pembatasan ini diproyeksikan memberikan dampak langsung terhadap kelangsungan pekerjaan ribuan buruh tambang. Setiap penurunan satu juta ton produksi diperkirakan memicu pemutusan hubungan kerja bagi ratusan karyawan.

>>> Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

"Kalau pengurangan produksi sebesar 250 juta ton berarti kira-kira 125.000 tenaga kerja akan terdampak," ungkap Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, dikutip dari Kontan, Jumat (5/6/2026).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM