Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).
>>> Menantu Bunuh Ibu Mertua di Boyolali dengan Sate Beracun Tikus
Pengangkatan Said Iqbal ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Said Iqbal.
Isi sumpah tersebut menyatakan kesetiaan kepada UUD Negara RI tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh tanggung jawab.
>>> Persija Jakarta Ikat Shin Tae-yong Tiga Tahun untuk Proyek Jangka Panjang 2028
Sebelumnya, tokoh buruh lainnya, Jumhur Hidayat, juga telah bergabung dalam kabinet pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Said Iqbal memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan pekerja di Indonesia.
>>> Bahlil Lahadalia Pastikan Pasokan Gas Domestik Aman, Harga Jadi Fokus
Ia telah menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak tahun 2012, terpilih secara berturut-turut melalui berbagai kongres.
