⌂ Beranda News Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
News

Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
Said Iqbal saat dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Pengangkatan Said Iqbal ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Said Iqbal.

Isi sumpah tersebut menyatakan kesetiaan kepada UUD Negara RI tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya, tokoh buruh lainnya, Jumhur Hidayat, juga telah bergabung dalam kabinet pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Said Iqbal memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan pekerja di Indonesia.

Ia telah menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak tahun 2012, terpilih secara berturut-turut melalui berbagai kongres.

📰 Update Terbaru