⌂ Beranda News KPK Tangkap 10 Orang dan Segel Ruangan Pemkab Muara Enim
News

KPK Tangkap 10 Orang dan Segel Ruangan Pemkab Muara Enim

Penyegelan ruangan oleh KPK di Pemkab Muara Enim
Penyegelan ruangan oleh KPK di Pemkab Muara Enim
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).

Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara yang diamankan, bersama lima pejabat pemerintah kabupaten dan lima pihak swasta.

Penyegelan Ruangan

Setelah penangkapan, tim penyidik menyegel sejumlah fasilitas di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, ruang Asisten II Setda, serta lima ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Lima ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang disegel adalah Ruang Perencanaan, Sekretaris Dinas, Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Ruang Kebudayaan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim mengamankan sepuluh orang di Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi.

Edison merupakan politikus Partai NasDem yang baru dilantik menjadi Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

KPK masih melakukan pemeriksaan awal dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ujar Budi.

OTT ini merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

📰 Update Terbaru