⌂ Beranda News Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda Akibat Konten Pocong Jalanan

Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda Akibat Konten Pocong Jalanan

Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda Akibat Konten Pocong Jalanan
Dua pemuda diamankan polisi karena konten pocong
A A Ukuran Teks16px

Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan dua pemuda berinisial FS (20) dan AFM (18) pada Sabtu (6/6/2026).

Keduanya berkeliaran menggunakan kostum pocong di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

>>> Erick Thohir Pantau Langsung Latihan Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Aksi tersebut dilakukan untuk membuat konten media sosial. Polisi bertindak setelah menerima laporan masyarakat yang resah melihat pocong keliling menggunakan sepeda motor pada malam hari.

Motif dan Kronologi

Kedua warga Kelurahan Pasar Taluk ini mengaku terinspirasi dari tayangan di platform TikTok. Mereka mencari hiburan dan ingin kontennya viral.

Pakaian pocong disiapkan sendiri dengan membeli kain putih melalui toko daring sejak awal Mei 2026.

Mereka sudah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

>>> Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 102 Triliun pada April 2026

Lokasi aksi meliputi kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Carano di Kuantan Tengah.

Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A Razak, menyatakan bahwa kedua pemuda tidak diproses hukum. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan video permintaan maaf.

Dalam video tersebut, FS dan AFM menyatakan menyesal dan berjanji tidak mengulangi aksi yang mengganggu kenyamanan warga.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak menggunakan media sosial.

>>> Perusahaan Teknologi China Agresif Perluas Pasar Internasional Lewat GCS 2026

Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban demi popularitas di dunia maya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru