⌂ Beranda News Said Iqbal Tegaskan Unjuk Rasa Buruh Tetap Berjalan
News

Said Iqbal Tegaskan Unjuk Rasa Buruh Tetap Berjalan

Aksi demonstrasi buruh di Indonesia
Aksi demonstrasi buruh di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa aksi demonstrasi buruh akan tetap berjalan sesuai undang-undang.

Hal ini disampaikan meskipun dirinya telah resmi dilantik sebagai Penasihat Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Demonstrasi adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang.

Siapa pun yang melakukan demonstrasi, baik KSPI maupun serikat buruh lain, harus sesuai prosedur,” kata Said Iqbal, Senin (8/6/2026).

Komitmen Perjuangan Buruh

Said Iqbal berjanji tetap memperjuangkan nasib para pekerja meskipun kini berada di dalam pemerintahan. Ia akan menyusun analisis kebijakan terkait regulasi pengupahan untuk mencegah gelombang protes tahunan.

“Isu upah selalu menjadi isu utama setiap tahun dalam demonstrasi buruh.

Dengan saya masuk sebagai Penasihat Khusus Presiden, sebelum demo terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menghasilkan formula upah yang adil bagi semua pihak. Dengan demikian, buruh tidak perlu lagi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan.

📰 Update Terbaru