⌂ Beranda News Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan dalam Kasus Bocah Disetrum di Kramat
News

Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan dalam Kasus Bocah Disetrum di Kramat

Polisi menyelidiki kasus bocah disetrum di Kramat
Ilustrasi polisi menyelidiki kasus perundungan bocah di Kramat
A A Ukuran Teks16px

Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kasus perundungan yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.

Korban mengalami tersetrum listrik setelah diduga diangkat dan diseret oleh dua remaja ke sebuah tiang di Taman Kramat.

Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia mengatakan kondisi korban kini sudah membaik. Anak tersebut sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Sudah pulang ke rumah. Kemarin juga kami jenguk.

Semalam kami jenguk, sudah baik kondisinya, sudah main sama teman-temannya, sudah ceria," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.

"Masih dalam lidik (penyelidikan). Kami lagi mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada, terus saksi-saksi juga," ungkap Rita.

Fokus Penyelidikan: Unsur Kesengajaan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi. Saat ini perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan kronologi awal, korban sedang bermain di taman bersama teman-temannya. Dua remaja tiba-tiba mengangkat tubuh korban dan membawanya ke dekat tiang yang mengalirkan arus listrik.

"Nah, diangkat, terus kakinya dimasukkin ke tiang.

Itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa anak-anak ini mengetahui atau tidak tiang itu ada listriknya," kata Rita.

Polisi kini mendalami apakah kedua pelaku sadar bahwa tiang tersebut berbahaya. "Apakah itu kesengajaan atau tidak.

Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau tidak mengetahui? Itu masih kami dalami," tambahnya.

📰 Update Terbaru