Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengevaluasi kebijakan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Insentif yang sebelumnya disamaratakan sebesar Rp 6 juta per hari akan disesuaikan berdasarkan data riil penerima manfaat.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari menyatakan bahwa penyesuaian besaran insentif akan dilakukan setelah data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai difinalisasi.
"Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua," ujarnya usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Aturan dari kepemimpinan sebelumnya menyamaratakan insentif tanpa mempertimbangkan skala pelayanan.
Akibatnya, SPPG dengan 1.500 penerima manfaat maupun hanya 500 penerima sama-sama mendapat Rp 6 juta per hari.
Arumsari menilai hal ini perlu diubah agar anggaran lebih efisien.
BGN juga membuka peluang menggabungkan beberapa SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat sedikit. "Mungkin kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya.
Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," sambung Arum.
Ke depan, mekanisme pemberian insentif tidak hanya berdasarkan kuantitas output, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan.
"Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanan pangannya terpenuhi," kata Arum.
Langkah ini diharapkan dapat menghentikan indikasi pemborosan keuangan negara dan memastikan alokasi dana MBG tepat sasaran.
"Anggarannya betul-betul sesuai sasaran, jadi tidak model yang sekarang yang ada kecenderungan lebih boros," imbuh Arum.