Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan itu diumumkan pada Senin (15/6/2026) dan mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.
>>> Mahasiswa Bubarkan Aksi Demonstrasi di Dukuh Atas Jakarta
Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI menekankan pentingnya momentum deeskalasi untuk menjaga stabilitas kawasan. Hubungan diplomatik kedua negara yang membaik diharapkan berdampak positif bagi keamanan global.
"Indonesia menyambut baik laporan tentang kesepakatan yang dicapai antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sebagai perkembangan positif menuju penyelesaian damai konflik," tulis Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi seluruh pihak dan mediator yang terlibat dalam negosiasi.
Indonesia mendesak semua pihak untuk terus menahan diri dan terlibat secara konstruktif dalam dialog. Hal ini penting untuk mempertahankan momentum menuju deeskalasi dan mencegah kembalinya ketegangan militer.
>>> Vozinha Jadi Pahlawan, Cape Verde Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026
Kemlu RI menegaskan kesiapan Indonesia untuk mendukung upaya perdamaian sesuai hukum internasional dan Piagam PBB. Implementasi kesepakatan diharapkan berjalan lancar dalam waktu dekat.
Kesepakatan ini juga membuka kembali Selat Hormuz yang sempat terganggu akibat konflik.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif selaku mediator utama menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat menghentikan operasi militer secara permanen di semua lini, termasuk di Lebanon.
>>> Krista Exhibitions Gelar Rangkaian Pameran Dagang Internasional di Surabaya
Penandatanganan dokumen perdamaian dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026. Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi kesepakatan tersebut dan menyambut pemulihan jalur distribusi minyak global.