⌂ Beranda News Polresta Banyumas Ungkap Pembunuh Dua Wanita Rekam Jasad Korban
News

Polresta Banyumas Ungkap Pembunuh Dua Wanita Rekam Jasad Korban

Polresta Banyumas mengungkap kasus pembunuhan dua wanita di Patikraja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pembunuhan dua wanita di Patikraja
A A Ukuran Teks16px

Polresta Banyumas mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dua wanita di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial A alias D (24) diketahui merekam jasad kedua korban menggunakan ponselnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (11/6/2026). Kedua korban adalah K (81) yang merupakan nenek tersangka, dan AA (18) yang merupakan selingkuhannya.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa tersangka menyejajarkan tubuh kedua korban setelah melakukan pembunuhan. Pelaku kemudian merekam kondisi jasad tersebut menggunakan handphone.

Setelah merekam, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan mengepel lantai yang berlumuran darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai.

Polisi masih mendalami motif tersangka merekam video dan foto tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang sudah memiliki istri dan dua anak ini mengeksekusi korban menggunakan palu.

Korban pertama, K, dieksekusi pada pukul 19.00 WIB setelah melaksanakan salat Isya.

Usai membunuh K, tersangka menutupi wajah korban dengan sajadah.

Ia kemudian pergi menemui AA di Kelurahan Pabuwaran dan mengajaknya ke rumah K dengan dalih orang tuanya sedang tidur.

Tersangka berniat menguasai harta benda milik AA.

Pada pukul 00.30 WIB, ia sempat mengecek posisi jenazah K dan memfoto wajah korban setelah membuka sajadah, lalu menutupnya kembali.

📰 Update Terbaru