Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 remaja di kawasan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/6/2026) dini hari saat para remaja tersebut diduga hendak terlibat aksi tawuran.
Penggagalan aksi kekerasan jalanan ini merupakan bagian dari patroli rayonisasi yang rutin dilaksanakan petugas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Menurut Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, patroli tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Lisong Menteng, diduga siap melakukan tawuran.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti tersebut meliputi satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, dan 10 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kombes Henik Maryanto menyatakan bahwa penempatan personel Brimob di titik-titik rawan, terutama pada jam menjelang pagi, adalah langkah konkret untuk menjaga ruang publik tetap aman dan mencegah jatuhnya korban.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat bertujuan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya demi kenyamanan warga beraktivitas.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari.
Warga yang melihat potensi gangguan keamanan diimbau segera melapor melalui Call Center Polri 110.