⌂ Beranda News Kemenperin Pacu Kesiapan Industri Air Minum Kemasan Jelang SNI Wajib

Kemenperin Pacu Kesiapan Industri Air Minum Kemasan Jelang SNI Wajib

Kemenperin Pacu Kesiapan Industri Air Minum Kemasan Jelang SNI Wajib
Pabrik air minum kemasan dengan logo SNI
A A Ukuran Teks16px

Di tingkat daerah, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru telah memberikan bimbingan teknis pendaftaran sertifikat kepada 30 pelaku industri dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal pelaku usaha selama masa transisi ini.

"BSKJI melalui unit pelaksana teknis di daerah berkomitmen memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, serta tata cara pelaporan melalui SIINas.

Pendampingan ini penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif, meningkatkan kepatuhan industri, sekaligus memperkuat basis data industri nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Emmy.

Melalui bimbingan teknis tersebut, para pelaku industri mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan data industri melalui SIINas.

>>> OVO dan Finansialku Dorong Masyarakat Bijak Kelola Keuangan di Era Cashless

Peserta juga menerima penjelasan mengenai aspek teknis yang harus dipersiapkan sebelum pemberlakuan regulasi baru tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru