⌂ Beranda News Polisi Amankan 69 Orang Saat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan
News

Polisi Amankan 69 Orang Saat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan

Suasana pengamanan polisi saat eksekusi lahan eks Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat
Suasana pengamanan polisi saat eksekusi lahan eks Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat
A A Ukuran Teks16px

Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh pada Kamis (18/6/2026).

Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang di lokasi kejadian karena diduga melakukan provokasi dan mengganggu jalannya eksekusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa 69 orang telah diamankan dan jumlah itu masih mungkin bertambah.

Seluruh individu yang dibawa ke markas kepolisian merupakan pihak-pihak yang dinilai mengonfrontasi petugas.

"Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi," ujar Kombes Budi Hermanto.

Kronologi Kericuhan

Ketegangan mulai memuncak setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat putusan eksekusi lahan.

Massa yang berkumpul menolak putusan tersebut dan mulai meneriakkan tuntutan agar pembongkaran ditunda.

Petugas kepolisian memberikan imbauan agar kerumunan segera membubarkan diri dari area sterilisasi.

Namun, kelompok massa tersebut bertahan dan mulai melemparkan material batu serta kayu ke arah petugas.

Personel kepolisian bersenjata tameng bersama aparat TNI maju memblokade serangan untuk meredam situasi.

Sebuah unit mobil water cannon dikerahkan ke lokasi untuk memecah konsentrasi massa yang mulai mundur dan melarikan diri.

📰 Update Terbaru