⌂ Beranda News Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu Peserta

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu Peserta

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu Peserta
Ilustrasi program magang nasional Kemnaker
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka Program Magang Nasional tahun 2026 pada Juli mendatang. Kuota peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, naik signifikan dari sebelumnya 100 ribu kursi.

Program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana dan diploma. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tetap menanggung penuh biaya uang saku peserta.

>>> Jabat Tangan Donald Trump dan Brigitte Macron Viral di KTT G7

Sebelumnya sempat ada wacana pembagian beban biaya dengan pengusaha. Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap menanggung 100 persen seperti angkatan pertama.

Besaran uang saku akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah domisili tempat magang.

Yassierli menjelaskan bahwa saat ini koordinasi dengan kementerian terkait masih berjalan. Fase terakhir yang difinalisasi adalah terkait anggaran.

>>> Kemenkum Hibahkan Lahan 6,3 Hektare ke Kemensos untuk Sekolah Rakyat

Pemerintah masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Setelah itu, program siap diluncurkan.

Penutupan gelombang 1, 2, dan 3 tahun 2025 berlangsung hari ini. Alumni magang diberi kesempatan mengakses ujian sertifikasi di Balai-balai Ketenagakerjaan.

>>> Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 439,8 Miliar Dollar AS pada April 2026

Menurut Yassierli, sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah bagi peserta. Mereka tidak hanya mendapat portofolio dan sertifikat magang, tetapi juga peluang mendapatkan sertifikat kompetensi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru