⌂ Beranda News Parlemen Eropa Sahkan Aturan Pengetatan Migrasi dan Pemulangan Suaka

Parlemen Eropa Sahkan Aturan Pengetatan Migrasi dan Pemulangan Suaka

Parlemen Eropa Sahkan Aturan Pengetatan Migrasi dan Pemulangan Suaka
Sidang Parlemen Eropa membahas kebijakan migrasi
A A Ukuran Teks16px

Parlemen Eropa resmi menyetujui kebijakan migrasi yang lebih ketat pada Rabu (17/06).

Regulasi baru ini memberikan wewenang lebih luas bagi negara anggota untuk mendeportasi pencari suaka yang permohonannya telah ditolak.

>>> Persita Tangerang Lepas 13 Pemain Jelang Super League 2026/2027

Pengesahan kebijakan ini dicapai melalui pemungutan suara dengan hasil 418 suara mendukung, 218 menolak, dan 30 abstain.

Langkah ini mencerminkan penguatan sentimen anti-imigrasi di Uni Eropa dan mendorong kebangkitan pengaruh kelompok sayap kanan.

Melalui sistem baru, negara anggota Uni Eropa kini diizinkan menjalin kerja sama dengan negara di luar kawasan. Kolaborasi ini bertujuan mendirikan pusat pemulangan atau "return hub" bagi imigran.

Warga negara non-Uni Eropa yang terbukti tinggal secara ilegal wajib segera meninggalkan wilayah tersebut. Proses pemulangan dapat dilakukan seketika atau dalam tenggat waktu tertentu.

Pencari suaka yang ditolak dapat dipindahkan ke pusat pemulangan di negara ketiga. Fasilitas ini hanya bisa ditempatkan di negara yang memiliki perjanjian resmi dengan Uni Eropa.

Perjanjian kerja sama tersebut mengikat syarat ketat.

Negara ketiga wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, mematuhi hukum internasional, serta menerapkan prinsip non-refoulement demi keselamatan imigran.

Penahanan terhadap individu migran dapat diberlakukan dalam kondisi tertentu. Tindakan tegas ini diambil apabila imigran dinilai tidak kooperatif atau membawa risiko terhadap stabilitas keamanan.

Parlemen Eropa menegaskan bahwa pembaruan aturan ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat prosedur birokrasi. Penegakan hukum diklaim tetap menghormati hak-hak dasar manusia.

>>> DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka

Tanggapan Anggota Parlemen dan Komisi Eropa

Kebijakan baru ini menuai sambutan positif dari sejumlah pihak internal Uni Eropa yang menghendaki penertiban wilayah batas negara.

"Hari ini Eropa menepati janjinya. Sudah sewajarnya publik berharap mereka yang tidak berhak tinggal kembali ke negara asalnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM