⌂ Beranda News DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka

DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka

DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka
Rapat DPR dengan Polda Metro Jaya bahas kasus Hanania Travel
A A Ukuran Teks16px

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendorong pihak kepolisian untuk mempertimbangkan penetapan status tersangka terhadap Anisa, istri dari Direktur Utama Hanania Travel Ahmad Syah Farhan.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, pada Kamis (18/6/2026).

>>> Kredit UMKM Masih Terkontraksi, Perbanas Ungkap Penyebabnya

Langkah penegasan hukum ini dinilai layak mengingat posisi Anisa yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan travel tersebut.

Dorongan ini mencuat setelah salah satu korban mengeluhkan status hukum Anisa yang hingga kini belum dinaikkan oleh penyidik.

Habiburokhman langsung meminta penjelasan mengenai kejelasan status hukum istri dari tersangka utama itu kepada pihak kepolisian yang hadir.

Pihak berwenang kemudian memberikan konfirmasi mengenai status terkini dari yang bersangkutan.

"Untuk Anisa, Nisa, sebagai istri dari tersangka... ," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin.

Mendengar penjelasan awal tersebut, pimpinan rapat langsung memotong untuk mempertegas kedudukan jabatan Anisa di dalam struktur kepengurusan perusahaan.

"Dia komisaris. Dia komisaris di perusahaan," kata Habiburokhman.

Pihak kepolisian kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan teknis mengapa status hukum yang bersangkutan belum diubah oleh tim penyidik.

"Siap, komisaris di perusahaan tersebut, kami masih menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi.

Karena nominee kemudian ini juga sebagai upaya kami untuk menelusuri dari aset-aset daripada tersangka melalui yang bersangkutan," jawab Iman.

>>> Lahan Pesisir Pantai Sicepit Batang Mulai Manfaatkan Program Minapadi Salin

Mendengar pemaparan dari penyidik, perwakilan DPR menilai bahwa kedudukan Anisa di dalam lingkaran kasus tersebut sudah sangat memenuhi syarat untuk dilakukan pendalaman hukum yang lebih intensif.

"Agak kurang ini, pak. Apa, kalau saya ya, kalau komisaris apalagi istri dari si ini kan, Farhan ya?

Sangat layak jadi tersangka. Tolong dipertimbangkan lagi, Pak," ujar Habiburokhman.

Anggota legislatif tersebut juga mengingatkan bahwa terdapat risiko tinggi terkait penanganan bukti-bukti perkara apabila tindakan hukum yang tegas tidak segera diambil terhadap pihak terkait.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru