PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) tengah menghadapi kendala operasional yang signifikan. Situasi ini berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawannya.
Krisis ini dipicu oleh tertahannya modal kerja perusahaan senilai Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun di Bank Prima Jawa Timur.
>>> Kemenkeu Luncurkan Fitur Perdana untuk Perkuat Pengawasan Dana Daerah
Bank tersebut kini tengah dalam proses likuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan hal ini setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa dialog dengan para pekerja PT Pakerin menunjukkan adanya potensi PHK bagi 2.500 karyawan.
Akibat krisis ini, aktivitas produksi PT Pakerin hanya berjalan 20 persen. Sebagian besar karyawan telah dirumahkan, menyisakan sekitar 500 pekerja yang masih beroperasi.
>>> BRI Finance Pangkas Beban Pencadangan 4,01% per Mei 2026
Said Iqbal menjelaskan bahwa dana perusahaan yang tertahan di bank tidak dapat dicairkan, sehingga menghentikan jalannya produksi.
Manajemen PT Pakerin dilaporkan telah mengajukan permohonan pencairan dana jaminan sebesar Rp 250 miliar kepada LPS.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membiayai operasional atau membayar pesangon, namun permohonan tersebut ditolak.
KSPI berencana untuk membawa permasalahan ini ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
>>> Daihatsu Ceria 2003 Bertransformasi Jadi Daihatsu Mira JDM, Habiskan Rp 100 Juta
Tujuannya adalah untuk memediasi pertemuan dengan pihak LPS guna mencari solusi, termasuk kemungkinan suntikan modal bagi PT Pakerin agar operasional tetap berjalan dan PHK dapat dihindari.
