Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta berencana mengoordinasikan penyediaan tempat parkir khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap viralnya video penertiban sepeda motor seorang pengemudi ojol oleh petugas.
>>> PT Esa Medika Mandiri Bidik Rp269 Miliar dari IPO Saham Juni 2026
Inisiatif ini muncul atas aspirasi pengemudi ojol yang membutuhkan lahan parkir aman di sekitar gedung maupun pusat perbelanjaan.
Koordinasi dan Rapat Khusus
Dishub DKI Jakarta akan segera mengundang perwakilan komunitas ojol dan operator terkait untuk mengadakan rapat koordinasi. Tujuannya adalah untuk membahas dan memfasilitasi ketersediaan tempat parkir yang memadai.
Selain itu, penertiban lalu lintas ke depan akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan dialogis, sesuai arahan pimpinan daerah.
Kendala komunikasi diidentifikasi sebagai salah satu hambatan utama dalam penyediaan fasilitas parkir ojol selama ini.
Rapat mendatang diharapkan dapat menemukan titik temu antara komunitas ojol, operator, dan pemilik gedung.
>>> Dishub DKI Jakarta Ubah Pendekatan Penertiban Parkir Liar
Keterbatasan lahan parkir bagi pengemudi ojol juga masih sering ditemui, terutama di sekitar area transportasi massal seperti stasiun.
Prioritas utama Dishub DKI Jakarta saat ini adalah menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik dan pengelola gedung pada pekan depan.
Pembahasan akan mencakup implementasi peraturan terkait ruang parkir khusus ojol.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar memperlihatkan petugas Dishub mengangkut motor pengemudi ojol yang sedang mengambil pesanan.
Pengemudi tersebut sempat memohon agar kendaraannya tidak disita karena merupakan alat utama mencari nafkah.
>>> Harga Minyak Dunia Turun, Emiten Jasa Migas Hadapi Tantangan
Meskipun penertiban tetap dijalankan karena posisi kendaraan dianggap melanggar regulasi dan menghambat lalu lintas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah menyampaikan permohonan maaf dan menemui pengemudi bersangkutan.
