Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengubah strategi penertiban parkir liar.
Pendekatan persuasif dan dialogis kini menjadi prioritas setelah sebuah video viral menunjukkan motor pengemudi ojek online diangkut petugas di Jakarta Timur.
Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan aturan berjalan lebih humanis sesuai arahan pimpinan daerah.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan bahwa penertiban akan terus dilanjutkan dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
Ia juga meluruskan status motor milik pengemudi ojek online bernama Sulis Agung yang sempat dibawa petugas. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali tanpa biaya administrasi atau denda.
Proses pengembalian kendaraan yang terjaring operasi penertiban ini tidak dipungut biaya, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut truk.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, telah mendatangi rumah Sulis Agung pada Sabtu (20/6) sebagai bentuk silaturahmi dan kekeluargaan.
Sulis Agung telah mengambil kembali motornya pada hari yang sama setelah menyelesaikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Dishub DKI Jakarta berencana menggandeng komunitas pengemudi daring.
Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan hukum di jalan raya melalui seminar tentang aturan lalu lintas dan larangan parkir sembarangan.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan petugas mengangkut beberapa unit motor karena melanggar zonasi parkir dan berpotensi menghambat lalu lintas.