Victor Miguel, seorang wisatawan asal Amerika Serikat, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berkunjung ke Pura Kehen, Bangli, Bali pada Jumat, 19 Juni 2026.
Pria berusia 63 tahun ini menjadi korban pencopetan yang dompetnya berisi uang tunai Rp 1 juta dan kartu identitas penting.
>>> Matias Galarza Cetak Gol Tunggal, Paraguay Tekuk Turki 1-0
Namun, kasus ini berakhir damai setelah Victor memilih memaafkan pelaku dan bahkan memberinya uang sebesar Rp 150 ribu karena rasa iba.
Pelaku pencurian, I Nengah Setiawan alias Kolok (25), berhasil ditangkap oleh polisi di Pasar Kidul Bangli.
Kepala Seksi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada hari yang sama.
Peristiwa berawal ketika Victor meletakkan tasnya di area pura, yang kemudian disadari hilang saat hendak pergi.
>>> Hakim Danish Juara Moto3 Ceko 2026, Veda Ega Partama Finis Kelima
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap Setiawan dengan barang bukti dompet yang isinya masih utuh.
Polisi memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku untuk mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pelaku adalah seorang pemuda pengangguran yang menyandang disabilitas tuna rungu dan tuna laras.
Kondisi fisik pelaku memicu rasa kemanusiaan dari Victor, yang memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
>>> Jeremy Doku Tuai Kritik Usai Berencana Tinggalkan Timnas Belgia Demi Kelahiran Anak
Victor menyatakan pemahamannya terhadap keterbatasan yang dimiliki Setiawan, bahkan menyebutnya sebagai orang baik yang memiliki masalah kleptomania.
