Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam tren komentar spam yang mempromosikan judi online (judol) di berbagai platform media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa maraknya spam komentar ini menunjukkan pelaku kejahatan siber terus berinovasi mencari celah baru untuk mempromosikan aktivitas ilegal mereka.
>>> Piala Dunia 2026: Tiga Pemain Maroko yang Lahir di Belanda
Peningkatan Temuan Spam Komentar
Alexander mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir, jumlah temuan spam komentar judi online meningkat hingga 128% dibandingkan rata-rata temuan dari Januari hingga Juli 2026.
Analisis Komdigi mengindikasikan lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real-time.
Komdigi telah menindaklanjuti dengan memutus akses (takedown) seluruh situs yang terindikasi terkait promosi judi online. Namun, peran serta masyarakat juga sangat krusial.
>>> Enzo Maresca Sudah Incar Posisi Pep Guardiola Sejak di Chelsea
Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online. Selain itu, pelaporan konten mencurigakan sangat diharapkan guna mengefektifkan upaya pemberantasan.
"Menjaga ruang digital nasional adalah tanggung jawab kita bersama.
Kami membutuhkan kerja sama masyarakat, kewaspadaan untuk melaporkan konten mencurigakan, serta tidak ikut menyebarkannya sebagai bagian penting dalam memutus rantai penyebaran judi online," ujar Alexander.
>>> Komdigi Bongkar Modus Taruhan Bola saat Piala Dunia 2026, Pakai Siaran Ilegal
Selain berkoordinasi dengan platform digital, Komdigi juga meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat penegakan hukum dan mitigasi kejahatan digital transnasional ini.
