Aturan registrasi SIM card biometrik yang mewajibkan pemindaian wajah resmi diberlakukan pada Rabu (1/7/2026).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 7 Tahun 2026.
>>> Trackhouse Ungguli Pabrikan Aprilia di Assen, Brivio: Bedanya di Rider
detikINET melakukan pengamatan di sejumlah gerai operator seluler di Mall Ambasador, Kuningan, Jakarta. Operator seperti Indosat, Tri, Telkomsel, dan Smartfren sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Beberapa pelanggan yang datang untuk membeli kartu perdana menyetujui aturan ini. Mereka mengaku tidak masalah dengan pemindaian wajah saat mendaftar SIM card baru.
Tanggapan Pelanggan dan Pihak Gerai
Nharen, Team Leader GraPARI Ambasador, mengatakan pihaknya sudah mendapat sosialisasi terkait registrasi biometrik. Informasi ini juga telah disampaikan ke customer service yang berhubungan langsung dengan konsumen.
"Kita juga sudah menginformasikan ke teman-teman customer service untuk melakukan registrasi menggunakan biometrik agar dapat membantu pelanggan," ujar Nharen.
Ia menjelaskan selama pelanggan melakukan pendaftaran, semuanya berjalan lancar. Pelanggan tidak keberatan karena sudah familiar dengan registrasi wajah di perbankan.
>>> Petaka Justin Kluivert: Gagal Penalti, Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Nharen menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pelanggan lama yang sudah terdaftar tidak perlu melakukan registrasi ulang.
Latar Belakang Kebijakan
Komdigi mengeluarkan kebijakan ini karena mekanisme registrasi berbasis NIK dan Kartu Keluarga selama hampir satu dekade dinilai belum cukup kuat.
Identitas statis relatif mudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Untuk kelancaran implementasi, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital telah melakukan uji coba bersama operator seluler sejak awal 2026.
Hingga Juni 2026, sebanyak 2,4 juta pengguna sudah menggunakan pendaftaran SIM Card dengan data biometrik.
>>> Telkomsel Luncurkan Paket Sehat Aktif, Bisa Konsul Online ke Dokter via Rey
Registrasi dengan teknologi pengenalan wajah ini bertujuan mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Dukcapil. Komdigi memastikan data pengguna aman karena dipegang langsung oleh Dukcapil, bukan operator seluler.