⌂ Beranda News Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah

Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah

Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah
Ilustrasi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah
A A Ukuran Teks16px

Sebagai negara importir neto minyak bumi, setiap kenaikan harga minyak dunia memperlebar defisit neraca perdagangan dan membengkakkan beban belanja subsidi energi.

Penundaan megaproyek infrastruktur padat impor menjadi instrumen penting memotong rantai permintaan dolar dari korporasi domestik yang membutuhkan valuta asing masif.

Transparansi penuh melalui pemisahan risiko keuangan yang tegas antara negara dan korporasi Danantara menjadi kunci memulihkan kepercayaan pengelola dana internasional.

Manajemen Devisa dan Komunikasi Krisis

Langkah ketiga melibatkan manajemen devisa secara radikal dengan mengevaluasi kebocoran implementasi serta menutup celah hukum pada regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mewajibkan penyimpanan DHE sektor sumber daya alam minimal 12 bulan di perbankan dalam negeri, pasar valas domestik tetap kering.

Celah spekulasi muncul karena eksportir masih diperbolehkan memegang simpanan dalam denominasi dolar AS di rekening khusus.

Pemerintah perlu menerbitkan amandemen darurat atas PP Nomor 21 Tahun 2026 dengan menetapkan kewajiban konversi riil (mandatory conversion) sebesar 80 persen dari total DHE ke mata uang rupiah.

Langkah ini krusial agar likuiditas dolar yang mengendap di bank-bank BUMN segera mengalir ke pasar spot domestik.

Kebijakan wajib diperkuat dengan pengetatan pengawasan praktik transfer pricing ekspor komoditas serta akselerasi transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan mitra dagang utama.

Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus beruntun akibat ekspor komoditas andalan, namun pasokan likuiditas valas di dalam negeri mengalami kekeringan karena eksportir memilih menimbun kekayaan dalam denominasi dolar AS.

Pemberlakuan kewajiban konversi otomatis sebesar 80 persen akan memaksa pasokan dolar masuk secara riil.

Pemerintah perlu memperbaiki strategi komunikasi pasar agar lebih kredibel melalui pembentukan Crisis Management Team terpadu yang berisikan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Menteri Koordinator Perekonomian.

>>> Jadwal Final Indonesia Open 7 Juni 2026: Jonatan Christie Berburu Gelar

Tim ini bertugas melakukan roadshow global ke pusat keuangan dunia seperti Singapura, Hong Kong, London, dan New York.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru