⌂ Beranda News OJK Pastikan Tidak Ada Potensi Bank Rush Akibat Pelemahan Rupiah

OJK Pastikan Tidak Ada Potensi Bank Rush Akibat Pelemahan Rupiah

OJK Pastikan Tidak Ada Potensi Bank Rush Akibat Pelemahan Rupiah
Logo Otoritas Jasa Keuangan
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum melihat adanya indikasi penarikan dana besar-besaran atau bank rush di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dollar AS pada Jumat (5/6/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa fenomena bank rush umumnya dipicu oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, bukan semata-mata karena pelemahan kurs.

>>> Mathew Baker Perkuat Timnas Senior dan Siap Gabung U19

"Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif," ujar Dian Ediana Rae.

Ketahanan sektor perbankan Indonesia per April 2026 tercatat sangat memadai.

Rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) di angka 2,17 persen.

Indikator likuiditas seperti rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) serta rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) sebesar 86,88 persen juga berada dalam rentang ideal.

"Di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global, ketahanan perbankan Indonesia tergolong sangat kuat. Likuiditas perbankan juga masih cukup terjaga dan relatif stabil," ucap Dian.

Dampak langsung pelemahan rupiah terhadap perbankan dinilai terbatas.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) industri hanya sebesar 1,63 persen, jauh di bawah batas maksimum 20 persen.

>>> WNI Tikam Pekerja Migran Indonesia hingga Tewas di Jepang

"Ini menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dampak segera dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan masih terbatas," ujar Dian.

Meski begitu, depresiasi rupiah berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi lain seperti imported inflation dan penurunan daya beli.

OJK kini mengantisipasi dampak lanjutan jangka panjang, terutama risiko kredit pada debitur yang memiliki kewajiban dalam valuta asing namun pendapatannya didominasi oleh rupiah.

"Apabila pelemahan rupiah berlanjut, tentu berpotensi berdampak pada debitur yang memiliki eksposur terhadap valuta asing yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko kredit," kata Dian.

Langkah mitigasi dilakukan OJK dengan meminta bank memastikan kecukupan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Koordinasi bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan melalui KSSK terus diperkuat di samping pelaksanaan stress test rutin.

"Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, OJK meningkatkan fokus pada pengawasan individual bank.

>>> Pelaut Asing Terjebak Tiga Bulan di Selat Hormuz Akibat Konflik Iran

Hasil stress test menunjukkan sektor perbankan masih mampu menghadapi potensi tekanan dari pelemahan rupiah," tutur Dian.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru