⌂ Beranda News Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah

Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah

Pemerintah Perlu Langkah Makro Fiskal Atasi Pelemahan Rupiah
Ilustrasi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah
A A Ukuran Teks16px

Fenomena ini memicu ketidakseimbangan pasokan dan permintaan yang akut di pasar valas domestik, diperburuk oleh kecemasan domestik terhadap keberlanjutan disiplin fiskal nasional.

Pembahasan revisi regulasi perbankan di parlemen sempat menimbulkan spekulasi pengurangan taji independensi Bank Indonesia, yang mengganggu persepsi pelaku pasar.

Independensi bank sentral merupakan fondasi utama kredibilitas moneter. Jika dipersepsikan luntur, hal ini akan melonjakkan premi risiko (credit default swap) Indonesia.

Kebijakan menaikkan BI Rate secara agresif berpotensi mengerem laju pertumbuhan kredit domestik dan memperlambat pemulihan sektor riil.

Namun, biaya ekonomi dari perlambatan kredit jauh lebih terukur dibandingkan risiko depresiasi rupiah yang tidak terkendali.

Pelemahan rupiah yang terlalu dalam dapat melonjakkan biaya impor bahan baku manufaktur, memicu inflasi dari jalur impor (imported inflation), dan memukul daya beli masyarakat.

Insentif imbal hasil tinggi pada SRBI dan SVBI diposisikan sebagai penyelamatan darurat untuk menciptakan perbedaan imbal hasil (yield differential) bagi modal global.

Konsolidasi Fiskal Ketat

Langkah kedua menitikberatkan pada konsolidasi fiskal yang ketat untuk mengendalikan subsidi energi demi menyelamatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rentan akibat lonjakan harga minyak dunia.

>>> Ekonomi Indonesia Kini Lebih Tangguh Dibanding Krisis 1997/1998

Pemerintah perlu mereformasi subsidi energi melalui pengetatan kriteria penerima BBM bersubsidi secara digital.

Jika diperlukan dalam kondisi darurat, pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga administered prices secara terukur agar defisit anggaran tetap di bawah ambang batas hukum 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Moratorium atau penundaan sementara terhadap proyek infrastruktur jangka panjang non-mendesak yang berorientasi pada impor tinggi juga perlu diumumkan.

Kementerian Keuangan diminta merilis dokumen tata kelola fiskal transparan guna mengklarifikasi risiko entitas pengelola investasi baru seperti Danantara, yang sempat memicu pandangan negatif dari lembaga pemeringkat.

Penegasan batasan kewajiban kontinjensi negara diperlukan agar risiko korporasi Danantara tidak diidentikkan sebagai risiko kedaulatan Indonesia.

Tekanan terhadap APBN menguat seiring pergerakan harga minyak mentah jenis Brent yang bertengger di atas estimasi asumsi makro.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru