Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) wanita bernama Sri Rahayu tewas setelah ditikam oleh sesama warga negara Indonesia berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang, pada Kamis (4/6/2026) pukul 21.10 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Tokyo segera menangani kasus ini.
>>> Pelaut Asing Terjebak Tiga Bulan di Selat Hormuz Akibat Konflik Iran
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani penusukan terhadap korban berinisial SR oleh pelaku berinisial MALA.
Korban yang berusia 21 tahun sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang diderita.
Insiden ini juga mengakibatkan seorang polisi Jepang dan seorang WNI lain mengalami luka di lokasi kejadian. Pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Chitose.
Pemerintah Indonesia memastikan akan mengawal proses hukum pidana ini serta memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke tanah air.
>>> Timnas Indonesia U-19 Hadapi Vietnam di Laga Penentu Juara Grup A Piala AFF U-19 2026
Berdasarkan laporan media lokal, lokasi pembunuhan berada di trotoar jalan sekitar dua kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.
Pelaku diidentifikasi bernama Mahmudi Agung Laksana Aji, 27 tahun, yang bekerja paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba.
Petugas Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido menemukan korban dalam kondisi menderita banyak luka tusuk di tubuhnya, termasuk bagian perut.
>>> SMAN 1 Pangkalan Bun Juara LKBB-PB Tingkat Provinsi Kalteng
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengatakan, "Saya telah menusuknya dengan niat membunuh."