Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta kebijakan suku bunga tinggi Amerika Serikat.
Pada saat yang sama, imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun naik menjadi 4,66 persen, sementara tenor 2 tahun mencapai 4,11 persen.
Aset dolar AS menjadi semakin menarik bagi investor global.
Kenaikan BI Rate ikut mendorong pasar meminta imbal hasil lebih tinggi atas SBN Indonesia.
>>> Timnas Indonesia U-19 Targetkan Kemenangan atas Vietnam demi Tiket Semifinal
Yield SUN tenor 5 tahun berada pada kisaran 6,73 persen, sedangkan tenor 10 tahun di sekitar 6,85 persen.
Setelah pengumuman BI Rate, yield obligasi pemerintah tenor 1 tahun naik menjadi 6,69 persen, tenor 2 tahun menjadi 6,654 persen, dan tenor 7 tahun mencapai 6,91 persen.
Artinya, jika pemerintah ingin menarik minat investor, maka harus bersedia membayar bunga yang lebih mahal.
Ketika obligasi pemerintah AS menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko rendah, investor global cenderung menempatkan dananya pada aset dolar AS.
Agar SBN Indonesia tetap kompetitif, pemerintah harus menawarkan yield yang lebih menarik.
Persoalan diperburuk oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia mencatat kurs rupiah pada 19 Mei 2026 berada di level Rp 17.700 per dolar AS, melemah sekitar 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.
Bahkan, rupiah telah menembus Rp 18.000 per dolar AS pada awal Juni 2026.
Pelemahan rupiah meningkatkan biaya pembayaran utang pemerintah yang berdenominasi valuta asing. Semakin lemah rupiah, semakin besar rupiah yang harus disediakan APBN untuk melunasi kewajiban dalam dolar AS.
Para ekonom mengingatkan bahwa kenaikan yield SBN dan penguatan dolar AS meningkatkan risiko refinancing pemerintah di masa mendatang.
Dalam konteks inilah perjalanan Menteri Keuangan ke China dan Inggris menjadi simbol penting.
Pemerintah tidak sekadar melakukan diplomasi ekonomi, tetapi juga memastikan kebutuhan pembiayaan APBN tetap terpenuhi di tengah pasar global yang semakin ketat.
Data DJPPR menunjukkan posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 telah mencapai Rp 9.920,42 triliun.
Sekitar 87 persen atau Rp 8.652,89 triliun berasal dari Surat Berharga Negara.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan fiskal tidak hanya terletak pada kemampuan mencari investor baru atau menjual obligasi ke berbagai negara.
Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan memperkuat basis penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan APBN terhadap pembiayaan utang.
Selain itu, rasionalisasi alokasi belanja negara pada program prioritas nasional yang kontroversial juga harus dilakukan.
>>> Raymond/Nikolaus Incar Juara Indonesia Open 2026 di Istora
Sebab, semakin sering negara harus "berburu utang", semakin besar pula pertanyaan publik: apakah yang sedang dilakukan pemerintah adalah membangun fondasi fiskal yang sehat, atau sekadar menggali lubang baru untuk menutup lubang yang lama.