Polisi menangkap seorang pria berinisial AT (66) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ia diduga menikam keponakannya sendiri, WR (56).
Peristiwa terjadi di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 Wita.
>>> Gol Martin Odegaard Selamatkan Norwegia dari Kekalahan Kontra Maroko
Akibat kejadian itu, korban menderita sejumlah luka tusuk. Saat ini ia menjalani perawatan intensif di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.
Kronologi Penikaman
Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. AT adalah paman dari WR.
Peristiwa berdarah ini dipicu oleh niat AT yang ingin meminta klarifikasi kepada korban. Ia merasa WR selalu menghindar setiap kali ingin ditemui.
>>> Las Palmas Hadapi Malaga di Leg Pertama Babak Eliminasi Promosi
“Pada saat korban ke pasar pelaku langsung mengikuti. Tetapi korban langsung menghindar ketika bertemu dengan pelaku,” ujar Rahman.
Sikap menghindar itu memicu kemarahan AT. Ia kemudian mengikuti korban dari belakang dan menikamnya beberapa kali menggunakan pisau dapur.
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan. AT berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
>>> Kroasia Tekuk Slovenia 2-1 Lewat Gol Dramatis Mario Pasalic
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Motif pasti penikaman masih didalami.