Guna memitigasi risiko tersebut, pengawasan terhadap aktivitas valas harian dan kecukupan likuiditas diperketat.
Langkah intervensi juga dilakukan melalui dialog pengawasan serta koordinasi bersama Bank Indonesia demi menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Stabilitas rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan dan juga seluruh bangsa Indonesia,” tuturnya.
Pertumbuhan positif juga terlihat pada fungsi intermediasi perbankan di tengah ketidakpastian pasar global ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa penyaluran kredit per April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.755 triliun.
Peningkatan tertinggi ditopang oleh kredit investasi sebesar 19,48 persen (yoy) dan kredit korporasi sebesar 15,51 persen (yoy).
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen (yoy) mencapai Rp 10.077 triliun.
Kualitas aset perbankan pun berada dalam batas aman dengan rasio kredit bermasalah (NPL) bruto sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,84 persen.
Likuiditas perbankan tetap longgar dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 111,13 persen serta Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.
“Secara umum, tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (ROA) berada di level 2,46 persen.
>>> Veda Ega Pratama Raih Satu Poin di Moto3 Hungaria 2026
Pada Maret 2026, ROA tercatat sebesar 2,47 persen,” tambah Dian.