Pemerintah menyalurkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai awal Juni 2026. Stimulus ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemberian gaji tambahan ini bertujuan mengakselerasi perekonomian nasional.
>>> KPK Ungkap Tarif Ilegal Izin Tinggal WNA Rp1-1,5 Juta di Kasus Silmy Karim
"Di bulan Juni ini, kita sudah memberi stimulus tambahan dalam bentuk gaji bulan ke-13. Ini akan mendorong lagi ekonomi kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pemerintah daerah turut menyiapkan anggaran. Pemprov Bengkulu mengalokasikan Rp60 miliar, sementara Pemkab Kuningan menyiapkan Rp152 miliar untuk gaji dan TPP ke-13.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempercepat pencairan. "Saya minta hari Senin (8/6) sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK," katanya.
Di Kuningan, Kepala BPKAD Deden Kurniawan Sopandi menerapkan penataan arus kas ketat. "Kami mengatur cash flow secara efektif dengan mendahulukan belanja wajib.
Kewajiban kepada ASN tetap dapat ditunaikan," jelasnya.
>>> Riset FEB UGM: Workaholic Tak Selalu Buruk, Bisa Tingkatkan Kebahagiaan Kerja
Pemerintah optimistis pencairan rampung sebelum akhir bulan. Penerima manfaat, seperti Rara, ASN dari Jakarta, mengaku terbantu.
"Saya pakai gaji ke-13 untuk kebutuhan sehari-hari dan tabungan," ujarnya.
ASN lainnya, Rismanto, memanfaatkan dana untuk kebutuhan anak sekolah. "Uangnya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan anak sekolah dan ditabung," ungkapnya.
Sektor usaha mikro seperti warung makan diperkirakan merasakan dampak langsung dari peningkatan daya beli ASN.
>>> Pemerintah Kejar Penyelesaian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA
Purbaya menambahkan, "Itu akan memberi daya beli tambahan, wartegnya ke depan tidak sepi lagi."