⌂ Beranda News Polri Jamin Seleksi Akpol 2026 Profesional dan Bebas Jalur Belakang

Polri Jamin Seleksi Akpol 2026 Profesional dan Bebas Jalur Belakang

Polri Jamin Seleksi Akpol 2026 Profesional dan Bebas Jalur Belakang
Polri jamin seleksi Akpol 2026 profesional dan bebas jalur belakang
A A Ukuran Teks16px

Polri memastikan proses seleksi penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berjalan profesional.

Seluruh peserta memiliki peluang yang sama tanpa adanya keistimewaan.

>>> Aroma Tenggiri di Teras Rumah: Kisah Sukses Pempek Raffael

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Anwar menegaskan sistem rekrutmen ini mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

"Yang selalu saya sampaikan dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Irjen Anwar melalui keterangannya, Senin (8/6/2026).

Tahapan Seleksi dan Jalur Masuk

Saat ini tahapan seleksi telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026.

Sebanyak 513 peserta yang terdiri dari 468 pria dan 45 wanita dinyatakan lulus menuju tahap tersebut.

Sistem gugur diberlakukan secara ketat di setiap tahapan seleksi.

Untuk tahun ini, Kepolisian Republik Indonesia hanya membuka satu pintu masuk, yaitu melalui jalur reguler nasional.

>>> Cara Rawat Baterai Mobil Hybrid dan EV agar Tidak Cepat Rusak

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujar Anwar.

Komitmen dalam proses seleksi yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus dijaga oleh pihak kepolisian.

Pengawasan ketat juga dilakukan dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal.

"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional.

Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," kata Anwar.

Pola rekrutmen ini telah dipantau serta dinilai sesuai harapan masyarakat dan lembaga pengawas seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga LSM.

Jajaran Humas Polri juga diinstruksikan untuk menginformasikan hal ini secara masif agar tidak ada masyarakat yang tertipu informasi menyesatkan mengenai keberadaan jalur belakang.

>>> Tsunami Terdeteksi di Tujuh Wilayah Indonesia Pascagempa Filipina

"Penyampaian informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri," kata Anwar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru